Kamis, 09 Juli 2009

Seberapa Komplekskah Penataan Arsitektur Bandara?

KIAN padatnya layanan angkutan udara belakangan ini memerlukan perhatian bersama. Pesawat beserta awak dan penumpang layak memperoleh jaminan keamanan, kenyamanan dan keselamatan. Bukan saja saat pesawat berada di udara, namun juga tatkala mereka ada di darat, menjelang, sedang atau setelah mengudara. Terkait dengan aktivitas angkutan udara dan layanan itu, tentu tak bisa dipisahkan peran dan fungsi sebuah bandar udara (bandara). Apa saja yang bisa disimak dari arsitektur bandara? Demikian komplekskah rancangan sebuah bandara?
--------------------------

Berdasarkan data statistik yang ada, semisal "Bali dalam Angka 2006" (Badan Pusat Statistik Propinsi Bali) yang bersumber dari Administrator Pelabuhan Udara Ngurah Rai-Bali, banyaknya pesawat terbang yang datang dan berangkat dari bandara ini selama 2005 nyaris 30.000-an. Pesawat berangkat sejumlah 29.721, meningkat 5,68% dari tahun 2004 dan kedatangan 29.633 kali penerbangan, meningkat 5,47% dari tahun 2004.

Sementara pada tahun yang sama jumlah penumpang berangkat mencapai 3.191.695 orang (meningkat 7,14%). Yang datang 3.162.426 (meningkat 7,58% dari tahun 2004), dan transit 151.729 penumpang (meningkat 41,88% dari tahun sebelumnya). Nah, bagaimana mengantisipasi perkembangan tersebut ke depan, terutama menyangkut arsitektur bandaranya?

Bandar udara atau bandara memiliki pengertian yang berasal dari kata "bandar" (tempat berlabuh) dan "udara". Bandara dalam bahasa Inggris adalah airport, menurut G&G Meriem Company (1959) memiliki pengertian "suatu tempat di darat atau di air di mana pesawat udara dapat mendarat untuk menurunkan atau mengangkut penumpang dan barang, mengadakan perbaikan atau mengisi bahan bakar. Maka, arsitektur bandara dapat diartikan sebagai suatu wadah yang berfungsi menampung perpindahan orang atau barang dari suatu mode angkutan ke kendaraan udara atau sebaliknya. Di dalamnya menyangkut bangunan terminal (terminal building), tempat parkir pesawat terbang (apron), parkir kendaraan darat, jalan, jalur hijau.

Berdasarkan klasifikasi atau status bandara, menurut pelayanannya -- sesuai dengan rute penerbangan dan peranan pemerintah -- dapat dibedakan atas: bandara internasional, bandara domestik, bandara internasional dan domestik. Status bandara itu berpengaruh pula terhadap panjang landasannya yang sesuai dengan jelajah pesawat terbangnya. Berdasarkan sumber (Ditjen Perhubungan Udara), panjang landasan (minimal) yang dimiliki bandara sesuai status/ klasifikasinya, yakni bandara internasional 2.350 m, bandara pusat utama 1.850 m, bandara propinsi 1.250 m, dan bandara perintis (750 m).

Unsur Pokok
Lalu, ada beberapa unsur pokok yang terkait di dalam angkutan udara? Menurut Kewik Sugiana (dalam "Airport Terminal Building", 1975) unsur-unsur itu menyangkut: pesawat udara, terminal, en route (air way, navigation, meteorology approach control dan radio monitoring). Masing-masing unsur ini memiliki ketergantungan yang sangat erat satu sama lain, sehingga jika satu berkembang maka yang lain akan berkembang juga sejalan dengan urgensinya.

Kegiatan yang menunjang unsur-unsur pokok itu antara lain, kegiatan (a) pelayanan penumpang dan barang secara operasional maupun administratif, (b) pelayanan bagi keamanan penerbangan pada waktu terbang, mendarat atau naik, (c) pelayanan pesawat terbang dalam hal teknis dan operasional, serta (d) yang sesuai dengan hukum-hukum internasional maupun domestik, menyangkut peranan pemerintah dalam transportasi udara.

Pemerintah sesungguhnya punya peran penting dalam penanganan sistem angkutan udara. Pengaturan penerbangan secara aktif menentukan policy angkutan udara, lantaran banyak dikaitkan dengan masalah-masalah keimigrasian, bea cukai, karantina hingga politik, selain perundang-undangan menjaga keselamatan penumpang dan penduduk dari izin-izin penerbangan.

Bandara berfungsi sebagai suatu tempat dengan segala perlengkapan beserta gedungnya, dipakai untuk pemberangkatan, pendaratan dan pelayanan bagi pesawat terbang dengan segala muatannya, berupa penumpang dan barang. Artinya, bandara merupakan tempat perpindahan dari sub sistem angkutan udara ke udara, udara ke darat atau udara ke air.

Wujud dasar (konfigurasi) suatu bandara umumnya dikelompokkan menjadi dua bagian, sbb.:
1. Terminal Building yang di dalamnya terdapat (a) bangunan terminal sebagai fasilitas wadah kegiatan penanganan penumpang dan barang, kegiatan airlines, pengelolaan dan kegiatan lain yang mendukungnya, (b) hanggar dari pesawat sebagai wadah kegiatan pemeliharaan pesawat, (c) fasilitas pemeliharaan bandara, termasuk pemadam kebakaran, (d) apron, untuk fasilitas bongkar muat barang dan penumpang serta juga wadah kegiatan pelayanan teknis pesawat.
2. Landasan pacu (runway) yang meliputi prinsip pengaturan tata letak runway yang dapat dibagi jadi 3 bagian, yakni: single ranway, paralel runway dan divergent runway. Pengaturan ini dapat dikembangkan lebih lanjut yang dipengaruhi oleh kebutuhan panjangnya, jumlah dan arah runway.

Yang penting, sebagai konsep dalam merancang bandara adalah bagaimana memahami pola kegiatan utama dari bandara itu sendiri, yang menyangkut kegiatan (1) processing penumpang dan barang, (2) pelayanan terhadap pesawat udara saat berhenti berupa penambahan bahan bakar, air, sampai makanan yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan; (3) keselamatan penerbangan yang memberi petunjuk mengenai kecepatan angin sampai kondisi cuaca, (4) pengelolaan bandara, administratif, kegiatan operasional, (5) penunjang berupa pengaturan kendaraan darat, dan (6) penunjang bandara meliputi pemeliharaan dan perbaikan pesawat dan bahaya kebakaran.

Rancangan sebuah bandara tentu memerlukan keterlibatan banyak disiplin ilmu, mulai dari arsitek planner, arsitek bangunan gedung, desainer interior, sipil, mekanikal-elektrikal, fisika bangunan, meteorologi dan geofisika, ahli lingkungan, dan lainnya. Wujud yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan keselamatan yang optimal bagi penumpang, pilot, barang, maupun orang-orang yang terlibat dengan jasa angkutan udara di dalamnya.

Pola Pewadahan
Sebelum melahirkan macam ruang yang dibutuhkan, tentu harus dianalisis pola pewadahannya sampai kegiatannya. Macam kegiatan itu antara lain meliputi (1) airlines (agen penerbangan, penjualan tiket, sampai administrasi dan operasional), (2) pelayanan umum (kedatangan dan keberangkatan penumpang, transit, istirahat makan/minum), (3) persewaan (penjualan suvenir, jasa, surat menyurat, perhubungan), (4) pengelola bandara (pimpinan, kepala bagian, staf, dan pelaksana), (5) processing penumpang (pengawasan atau kontrol), (6) sirkulasi dan utilitas (untuk penumpang maupun petugas), (7) cargo, (8) pelayanan parkir, dan (9) penunjang kegiatan (teknis dan jaga).

Beberapa hal lain yang juga sangat menunjang kenyamanan dan kenikmatan orang-orang yang beraktivitas di dalamnya adalah antara lain menyangkut penghawaan, penerangan, akustik, komunikasi, bahaya kebakaran, security (satpam). Dibutuhkan sistem penghawaan yang baik dan memenuhi syarat dalam setiap ruangan yang ada. Pada ruang-ruang yang langsung berhubungan dengan ruang luar seperti lobby keberangkatan dan kedatangan ada baiknya memanfaatkan penghawaan dan penerangan alam.

Lalu, bagaimana sepatutnya tampilan atau fasad arsitektural secara keseluruhan? Karena Bandara merupakan sebagai ‘pintu gerbang’ utama keluar-masuknya orang-orang melalui alat transportasi udara, terlebih (misalnya) itu sebagai Bandara Internasional, semestinyalah mampu mengangkat kearifan filosofi arsitektur lokalnya. Konsepsi yang holistik antara fungsi, pola aktivitas dan spirit ataupun roh local genius-nya akan mampu melahirkan harmoni yang estetik.

Sebuah bandara hendaknya tidak menjadi tempat yang membingungkan bagi para penumpang. Orientasi sirkulasi atau arah antara bagian darat (semisal chek-in) dengan ruang tunggu mesti jelas untuk setiap orang. Begitu pula sebaliknya, saat penumpang menuju pintu keluar. Memang, untuk mewujudkan sebuah arsitektur bandara yang baik memerlukan keterpaduan pemahaman konsep pewadahan yang memberikan kenyamanan dan kenikmatan bagi kelangsungan aktivitas orang-orang yang bergerak di dalamnya.

I Nyoman Gde Suardana, Bali Post, Minggu, 4 Februari 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar